Haji Samsuri Akui: Sampah Podomoro ke TPA Dengung Disortir Dulu di Lapak, Bayar Retribusi Rp1 Juta ke PAD
LEBAK, LensaViralNews – Alur pembuangan sampah dari Podomoro ke TPA Dengung, Lebak, dibeberkan Haji Samsuri. Saat dikonfirmasi awak media, Rabu 30/04/2026, Samsuri menyebut sampah tersebut tidak langsung ke TPA, melainkan mampir di lapak untuk disortir.
“Sampah tersebut sebelum dibuang ke TPA, mampir dulu di lapak untuk disortir,” ujar Samsuri. Ia juga menegaskan ada setoran retribusi ke Pendapatan Asli Daerah. “Ada untuk retribusi ke PAD sebesar 1 juta rupiah,” katanya.
Ditanya dasar kerja sama pembuangan sampah, Samsuri menyebut nama Jasra. “Ditanya tentang MOU dengan siapa, ia menyebut Jasra yang langsung koordinasi dengan LH,” ungkap Samsuri.
Soal armada, Samsuri merinci: “Armada per hari dua armada. Satu punya Jasra, satu armada lagi saya, bareng-bareng.” Artinya, 2 truk mengangkut sampah dari lapak ke TPA Dengung setiap hari.
Terkait izin dari pemerintah desa dan masyarakat sekitar lapak, Samsuri mengakui tak ada dokumen resmi. “Lebih lanjut ditanya tentang izin ke wilayah desa atau masyarakat, hanya sebatas mengetahui. Untuk surat izin tidak ada,” pungkasnya.
Keterangan Samsuri ini bertolak belakang dengan pernyataan Kabid DLH Lebak H. Nana sebelumnya. H. Nana menyebut TPA Dengung “hanya menerima sampah domestik dari sekitar Kabupaten Lebak” dan “tidak ada pegawai DLH bernama Jasra”, meski mengakui ada retribusi Rp1 juta/bulan atas nama Jasra.
LensaViralNews masih berupaya konfirmasi ke pihak Podomoro, DLH Lebak, dan sosok Jasra untuk uji silang keterangan.(14 red)
