Dugaan Pergeseran Lahan Serang – Lebak (LSM -NIL) Resmi layangkan Surat Laporan Ke Ombudsman RI

0
IMG-20260429-WA0027
Spread the love

LEBAK Banten, LensaViralNews – Skandal dugaan penggeseran lahan memanas. LSM Nasional Indonesia Lestari (LSM-NIL) resmi melayangkan laporan ke Ombudsman RI, mendesak investigasi total atas kasus yang diduga merampas hak masyarakat dan mengaburkan batas wilayah administrasi.

Ketua LSM-NIL, Mekel, menegaskan laporan ini bukan kaleng-kaleng. “Kami secara resmi telah menyampaikan laporan kepada Ombudsman. Dugaan penggeseran lahan ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut hak masyarakat dan kejelasan wilayah administrasi. Kami menduga ada penyalahgunaan kewenangan yang harus diusut secara transparan dan akuntabel,” tegas Mekel, Kamis 30/04/2026.

Mekel memastikan LSM-NIL tidak akan lepas tangan. “Kami akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan hukum yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mendesak Ombudsman bergerak cepat turun ke lapangan. “Kami berharap Ombudsman segera memanggil pihak-pihak terkait dan melakukan penelusuran di lapangan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan merugikan masyarakat, khususnya warga yang terdampak langsungan

Dugaan penggeseran lahan ini mencuat karena dinilai berdampak langsung ke warga. Selain potensi hilangnya hak atas tanah, kasus ini juga menyangkut legalitas administrasi wilayah yang bisa memicu konflik horizontal.

LSM-NIL mencium adanya “main mata” oknum berwenang. Karena itu, Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik diminta bongkar praktik maladministrasi jika terbukti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan tanggapan. LensaViralNews masih berupaya meminta konfirmasi ke instansi terkait dan Ombudsman RI Perwakilan Banten.

(14 red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *