Gerak Cepat! Polsek Cililin Sidak 3 Lokasi Dugaan Obat Ilegal di Cililin-Cihampelas
Lensaviralnew.com | Bandung Barat – Aparat Polsek Cililin, Polres Cimahi, Polda Jawa Barat, bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang beredar di wilayah Kecamatan Cililin dan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Informasi tersebut sebelumnya mencuat laporan masyarakat.
Pengecekan dilakukan pada Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB oleh petugas piket, khususnya dari Unit Reskrim dan Unit Sabara Polsek Cililin. Tiga lokasi menjadi fokus pemeriksaan, yakni di Jalan Raya Pasir Meong, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, di Jalan Sasak Bubur Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas dan di Jalan Raya BBS Desa Cipatik Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan bahwa bangunan yang diduga menjadi lokasi aktivitas penjualan obat-obatan tersebut dalam kondisi tertutup saat didatangi. Meski demikian, berdasarkan keterangan warga sekitar, diketahui bahwa sebelumnya tempat tersebut memang sempat beroperasi dan diduga melakukan penjualan obat-obatan tanpa izin resmi.
Petugas masih terus melakukan pendalaman terkait informasi ini juga memastikan kebenaran dugaan serta menelusuri pihak-pihak yang terlibat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas peredaran obat ilegal.selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi dilokasi terpantau aman dan kondusif.
“Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas” menjadi semangat yang terus diusung aparat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Zaenal/Rusmana
