Diduga Dilindungi Pemkab serang Tak Berizin, Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Bebas Beraktivitas
Serang Banten. LensaviralNews – Keberadaan proyek kandang ayam di Desa Kebon Cau menjadi sorotan warga karena diduga belum mengantongi izin. Hal tersebut terungkap saat pihak terkait dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (9/3/2026).
Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa proyek kandang ayam tersebut memang belum memiliki izin resmi. Bahkan, menurutnya lokasi tersebut bukan diperuntukkan untuk peternakan ayam.
“Memang benar belum ada izinnya, karena dalam tata ruang lokasi itu bukan untuk peternakan ayam. Peruntukannya untuk penghijauan atau pertanian,” ujarnya.
Hal senada juga dibenarkan oleh Rahmat selaku humas peternakan ayam. Ia mengakui bahwa hingga saat ini izin operasional kandang ayam tersebut belum selesai diproses.
Sementara itu, Pardi, salah satu warga setempat, menilai keberadaan kandang ayam tersebut menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Pasalnya, meski diduga bertentangan dengan aturan tata ruang wilayah (RTRW), pembangunan kandang ayam tetap berjalan.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, seolah-olah kandang ayam di Desa Kebon Cau ini ada yang melindungi. Padahal jelas terbentur dengan aturan tata ruang,” kata Pardi.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat turun tangan untuk meninjau kembali keberadaan kandang ayam tersebut agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun pelanggaran aturan tata ruang.(ade biro)
