Polsek Cililin Cek Lokasi Diduga Jual Obat Terlarang di Cililin dan Cihampelas, Kios Ditemukan Tutup
Lensaviralnew.com | Bandung Barat – Polsek Cililin, Polres Cimahi, Polda Jawa Barat, menindaklanjuti pemberitaan http://Medialiputan6.com terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Cililin dan Cihampelas, Rabu (8/4/2026).
Pengecekan dilakukan personel Piket Polsek Cililin, *Aiptu Indra Ismail* dan *Aipda Dadang Hermansyah*, di dua lokasi: Jalan Raya Pasir Meong, Desa Cililin, Kecamatan Cililin dan Jalan Raya BBS, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolsek Cililin *AKP D.M.S Andriani, http://S.Pd., M.H.I.* menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan toko/warung/kios yang dimaksud dalam laporan ditemukan dalam kondisi tutup.
“Keterangan saksi di sekitar menyebutkan, sebelumnya toko tersebut buka dan ada aktivitas penjualan obat-obatan tanpa izin. Namun, beberapa hari terakhir sudah tutup,” terang AKP Andriani.
Ia memastikan situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Cililin akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan penjualan obat terlarang dapat dihentikan.
“Masyarakat kami himbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah Cililin dan Cihampelas,” tegas AKP Andriani.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya obat terlarang semakin meningkat.
Rus /Zaenal
